Kita semua sepakat bahwa memberi dan berbagi itu adalah sebuah kesalehan sosial dan personal. Tapi ada sebuah fenomena psikologis yang cukup getir dalam interaksi sosial kita. Alih-alih memberi, bantuan yang diberikan secara terus-menerus kepada orang yang sama sering kali menimbulkan pergeseran makna. Sahabat saya pernah punya pengalaman mengesalkan soal memberi. Padahal memberi adalah kebajikan. Tapi ketika selalu memberi pada orang yang sama dan orangnya tidak tahu makna diberi, maka tindakan baik itu bisa jadi bumerang, bahkan menyakitkan bagi yang sudah mau memberi dan berbagi.
Saya yakin kalau kita selalu ingin berbagi dan memberi dari apa yang kita miliki. Entah itu materi, uang, perhatian, cinta, mata, telinga, pikiran, dan hati. Semua dapat kita berikan dengan tulus. Pada awalnya, bantuan tersebut diterima dengan rasa syukur yang mendalam. Namun, seiring berjalannya waktu, syukur itu berubah menjadi harapan. Karena sering diberi, kemudian pemberian menjadi kebiasaan. Ketika sudah biasa diberi, maka ketika lama tidak menerima pemberian, orang itu akan merasa dongkol. Ia merasa sudah menjadi haknya untuk diberi dan kewajiban si pemberi untuk memberikan. Puncaknya, menerima pemberian itu dianggap sebagai sebuah hak bagi orang yang selalu diberi.
Ini yang menjadi runyam. Ketika suatu saat kita tidak lagi mampu atau memilih untuk berhenti memberi, kita justru dicap sebagai pihak yang jahat. Sahabat saya pun merasakan hal ini. Saya sendiri pun pernah mengalaminya. Sudah memberi tulus, ternyata malah difitnah, digosipkan. Dianggap sombong, egois, pelit, tidak peduli, atau apa pun itu, semuanya negatif.
Hal ini mengingatkan kita pada nasihat bijak yang sering dikutip, “Berikan seseorang seekor ikan, maka Anda memberinya makan untuk sehari. Ajarkan seseorang cara memancing, maka Anda memberinya makan untuk seumur hidup.” Kutipan ini bukan sekadar tentang kemandirian ekonomi, melainkan tentang menjaga martabat dan mentalitas manusia. Suka atau tidak, memberi tanpa batas berisiko menciptakan belenggu ketergantungan yang melumpuhkan daya juang seseorang. Meskipun, seperti kasih ibu, memberi dan tak harap kembali, ini pun berisiko. Mental penerima akan terus terbentuk tanpa pernah belajar keluar dari dirinya untuk berbagi.
Menjadi orang baik bukan berarti menjadi orang yang bisa dieksploitasi. Kebajikan yang sejati membutuhkan kearifan. Kita perlu memahami bahwa membantu orang lain adalah bentuk kasih sayang. Namun membiarkan seseorang kehilangan kemampuannya untuk berusaha adalah bentuk kekejaman dan pembunuhan sistematis yang terselubung. Saat kita memanjakan seseorang dengan bantuan instan secara berulang, kita secara tidak langsung sedang merampas kesempatan mereka untuk tumbuh dan belajar dari kesulitan hidup. Kita sedang membunuh secara perlahan daya juangnya untuk bertahan hidup sendiri.
Mungkin kita perlu menetapkan batasan yang sehat. Batasan bukanlah tanda bahwa kita kikir, melainkan tanda bahwa kita menghargai proses pertumbuhan orang lain. Sebagaimana kata tokoh besar Mahatma Gandhi, “Kesejahteraan yang diperoleh tanpa kerja adalah salah satu dari tujuh dosa sosial.” Dengan memegang prinsip ini, kita diajak untuk lebih cerdas dalam berbagi. Alih-alih hanya memberikan uang atau materi, berikanlah dukungan berupa peluang, keterampilan, atau koneksi yang dapat membantu mereka berdiri di atas kaki sendiri.
Pada akhirnya, tujuan dari menolong adalah untuk membuat orang tersebut tidak lagi membutuhkan pertolongan kita di masa depan. Mereka gentian akan menjadi penolong bagi orang lain. Karena itu, mari kita belajar memberi dengan cara yang memberdayakan, bukan memperdaya. Dengan begitu, kita tetap bisa menjaga kemurnian hati tanpa harus mengorbankan ketenangan batin kita sendiri. Kebaikan yang paling efektif adalah kebaikan yang mampu mengubah beban menjadi kekuatan, dan peminta-minta menjadi pemberi di kemudian hari. Jangan berhenti berbuat baik dan berbagi. Tapi, tetap berhati-hatilah untuk memberi.***

Leave a comment