POLITICS

BUDAYA MALU VS BUDAYA KORUPSI

Saya sudah lama melakukan pengamatan sosial sebagai laki-laki yang mengamati perilaku kaum adam saat buang air kecil di toilet atau tempat umum. Menurut pengamatan saya, laki-laki cenderung malu saat buang air kecil atau pipis di toilet umum, apalagi dengan urinoir yang jumlahnya banyak dan berjejer. Bahasa tubuhnya selalu menyiratkan bagaimana mereka berusaha menyembunyikan alat kelaminnya agar tidak terlihat oleh orang yang sama-sama buang air di sebelahnya. Dari toilet umum kotor sampai toilet bandara atau hotel bintang lima, para laki-laki memperlihatkan bahasa tubuh yang menunjukkan rasa malu. Kecuali kasus-kasus khusus laki-laki yang kencing sembarangan di pinggir jalan, di kebun, di sudut bangunan, atau di hutan, mereka menahan malu karena keadaan terpaksa. 

Perilaku yang menunjukkan rasa malu saat pipis ini berlaku lintas golongan dan kelas sosial. Dari orang biasa, preman, penjahat, tukang main perempuan, orang kaya, sampai pejabat, saat buang air kecil, mereka cenderung mencari tempat tersembunyi agar aman menyembunyikan alat kelaminnya saat pipis. Artinya, budaya malu kaum laki-laki itu masih tinggi ketika pipis di tempat umum. Meski ironisnya, mereka tidak malu menunjukkan terang-terangan pada orang lain saat mereka berzina atau main perempuan. 

Yang membuat saya heran, orang-orang yang melakukan tindak kejahatan dari tingkat begal, maling kelas teri, sampai koruptor kelas kakap bisa kehilangan budaya malu saat melakukan perbuatan jahatnya. Atau, para pelaku kejahatan itu, termasuk para pejabat korup di negeri ini, hanya punya rasa malu saat buang air kecil saja? Seharusnya mereka bisa merenung dan mengingat rasa malu saat pipis sebelum mereka melakukan korupsi atau merampok harta dan hak orang lain. Mungkin kalau mereka memegang alat kelaminnya mereka akan ingat budaya malu ini. Tapi entahlah.

Kalau melihat akar katanya, budaya itu sesuatu yang luhur. Budaya adalah cara hidup yang diciptakan oleh sekelompok manusia, meliputi ide, perilaku, dan hasil karya, yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Kata ini berasal dari bahasa Sanskerta buddhayah, bentuk jamak dari buddhi, yang artinya budi atau akal. Jadi ada sesuatu yang diwariskan. Sayangnya, bangsa Indonesia yang dulunya berbudaya luhur kini sibuk mewariskan budaya korup, perilaku maling yang diturunkan dari generasi ke generasi. 

Agama tidak relevan lagi sebagai penjaga dan penuntun akhlak dan moral bangsa ini. Menurut filsuf Immanuel Kant, moralitas itu bukan soal melakukan yang benar karena takut dihukum. Moralitas itu adalah melakukan hal yang benar karena merasa malu pada diri sendiri jika tidak melakukannya. Orang yang berkarakter, berakhlak, bukan karena takut ada CCTV yang mengawasi atau agama yang diyakini, tapi karena ada CCTV yang ada di dalam hati. Harusnya rasa malu itu menjadi alarm terakhir sebelum kita melakukan hal amoral, perilaku jahat, termasuk maling dan korupsi.  Masalahnya, para koruptor dan maling di negeri ini hanya punya rasa malu saat buang air kecil saja. Takut alat kelaminnya dilirik orang di sebelahnya. Selain urusan pipis itu, rasa malu sudah hilang. 

Karena korupsi dan maling sudah merajalela di negeri ini saya hanya bisa menulis “seharusnya begini, begitu”. Seharusnya para pejabat Indonesia belajar atau studi banding ke Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok yang punya budaya malu yang kuat. Di Jepang, pelanggaran norma sosial atau kegagalan menjaga kehormatan pekerjaan ditebus dengan permintaan maaf atau pengunduran diri. Di Tiongkok orang punya budaya malu untuk menjaga kehormatan dan kewibawaan di tengah masyarakat. Di Korea Selatan, orang menjaga rasa malu demi menjaga status sosial atau penilaian sosial di dalam masyarakat. 

Tapi saya agak ragu kalau Indonesia mau studi banding soal budaya malu ini ke negeri seberang, karena anggarannya sudah hilang dan habis dikorup untuk hal-hal naif yang tidak memberikan manfaat kepada rakyatnya. Akibatnya, budaya tidak malu ini akan terus diwariskan menjadi budaya baru gaya Indonesia, negeri paling korup sekaligus negeri paling religius.

Presiden B.J. Habibie pernah mengatakan bahwa bangsa yang kehilangan rasa malunya akan kehilangan segalanya. Dan, saya mengamini perkataan beliau ini. Kita sudah mulai kehilangan segala keluhuran dan aset bangsa gegara korupsi dan tata kelola ugal-ugalan.

Padahal rasa malu itu seharusnya bisa jadi rem sosial. Budaya malu itu bisa jadi vaksin sosial agar masyarakat tidak semakin sakit. Sayangnya bangsa ini sedang sakit akut, dan tidak bisa diobati, karena duit untuk pengobatan sudah habis dimaling. Harapan terakhir saya, semoga para penjahat dan pejabat korup, ketika akan maling selalu ingat budaya malu saat buang air kecil di tempat umum. ***

Leave a comment

Website Powered by WordPress.com.

Up ↑