Inspiration

TARUHAN DUIT ATAU TARUHAN NYAWA?

Beberapa hari lalu saya kebetulan naik taksi sepulang dari luar kota. Dalam kantuk dini hari, sopir taksi itu curhat soal perilaku teman-temannya yang sedang kecanduan judi online. Saya mencoba mendengarkan ocehannya. Mungkin itu caranya untuk menahan kantuk agar tetap fokus mengemudikan taksinya.

Ia mengisahkan beberapa teman sopir taksi itu sekarang mulai kecanduan judi online. Mereka seharusnya bersyukur sudah mendapat rejeki setelah nonstop menarik taksi selama dua hari satu malam. Sayang, uang hasil keringat selama itu akhirnya menguap di layar gawainya. Hilang semua. Dari sejuta rupiah yang diperoleh tinggal seratus ribu rupiah yang harus dibawa pulang untuk anak istrinya yang menunggu di rumah dengan perut kosong.

Pertengkaran di rumah tangga pun tak terhindarkan. Anak-anaknya harus menahan lapar dan tagihan pun tak terbayar. Tapi peristiwa itu berulang, tanpa pernah ada rasa jera. Bahkan, sudah ada 10 orang temannya yang keluar dari pekerjaan sebagai sopir taksi untuk mengadu nasib di Kamboja. Katanya mereka diiming-imingi gaji besar hanya dengan menjadi operator judi online, sekalian menyalurkan hasrat judi yang sudah membuat mereka ketagihan.

Nasib pun berkata lain. Sopir itu berujar kalau kini ia sudah tidak tahu lagi nasib teman-temannya. Kabarnya mereka terlantar karena tidak mendapatkan penghasilan dan penghidupan yang layak sebagai penjudi dan operator judi online di negeri seberang. Hanya satu yang berhasil pulang dan bersaksi tentang keadaan teman-temannya yang sudah terjebak oleh mafia judi yang kejam.

Lalu baru-baru ini saya dikejutkan lagi dengan berita tentang ribuan wakil rakyat dari tingkat pusat hingga kabupaten yang terlibat judi online. Hal itu terungkap dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Volume transaksinya mencapai Rp 25 miliar.

Menurut Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online sekaligus Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, judi online sudah merambah di semua provinsi Indonesia sampai tingkat desa. Data Satgas menemukan bahwa ada 5 provinsi dengan jumlah pemain terbanyak, yaitu, Jawa Barat dengan 535.644 pelaku dengan nilai transaksi Rp 3,8 triliun, DKI Jakarta 238.568 orang dengan total transaksi Rp 2,3 triliun, Jawa Tengah 201.963 orang dengan transaksi Rp 1,3 triliun, Jawa Timur 135.227 orang dengan total transaksi Rp 1,051 triliun dan Banten 150.302 orang dengan total transaksi Rp 1,022 triliun.

Angka kasus, jumlah pelaku, dan total nilai transaksinya sungguh fantastis. Jeratan judi online sebegitu dahsyatnya. Konon kata para pakar, ada beberapa penyebab orang terlibat dalam judi. Faktor ekonomi dan sosial menjadi penyebab umum. Alasannya karena jeratan kemiskinan, apalagi setelah ekonomi porak poranda gegara pandemi Covid-19 lalu. Faktor gaya hidup yang serba instan, termasuk ingin kaya dengan cara instan menjadi pendorong orang untuk mengadu nasib lewat judi. Kemudahan teknologi juga menjadi faktor penting, karena orang hanya perlu kuota dan pulsa ditambah modal uang sudah dapat ikut masuk dalam pusaran judi online.

Saya tidak tahu persis mengapa orang bisa ketagihan dengan judi. Menurut seorang pensiunan penjudi kakap yang pernah bercerita pada saya, rasanya kalau melihat papan judi, atau ada kesempatan judi, tangan terasa gatal, hasrat terasa menggebu untuk segera ikut. Pikirannya hanya dua, menang atau kalah taruhan. Sesederhana itu. Nafsu untuk menang itu yang membuatnya terus bertahan berjam-jam. Kantong kempes dan terkuras tidak kuasa menahan nafsu untuk menang. Maka segala cara dicari agar mendapat modal untuk memperjuangkan nafsu untuk menang, meskipun faktanya sudah kalah telak dan habis modal.

Saya kebetulan tidak tahu dan tidak suka dengan judi. Wajar kalau saya penasaran ketika melihat orang kecanduan judi. Tapi menurut saya, yang menjadi kekeliruan adalah ketika orang mempertaruhkan segalanya dengan membutakan diri demi tujuan sesaat atau tujuan jangka panjang. Yang pasti, judi itu adalah cara paling pasti untuk kehilangan demi mendapatkan sesuatu.

“Saya mendingan tidak kenal dan tidak mau kenal dengan segala jenis judi online itu, Pak, daripada hidup saya menderita,” kata sopir taksi saya tadi. Saya kira itulah sikap hidup yang paling tepat di tengah maraknya perjudian di negeri ini. ***

Foto dari https://dataindonesia.id/berita/detail/menko-polhukam-perputaran-uang-judi-online-rp327-t-pada-2023-dan-kuartal-i2024-tercatat-rp100-t

Leave a comment

Website Powered by WordPress.com.

Up ↑